LAHAT,LematangNews.com,- Bupati Lahat H Cik Ujang,SH dalam hal ini di wakili oleh Asisten III Marjono,SE.,MM menghadiri sekaligus membuka secara langsung Kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi implementasi Perizinan Berusaha berbasis Risiko.Selasa (18/08/2023).
Pelaksanaan kegiatan yang berlangsung di Hotel Bukit Serelo Lahat yang mengusung tema ‘ Mengetahui Hal, kewajiban dan tanggung jawab pelaku usaha ” yang di gelar oleh Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) kabupaten Lahat dihadiri oleh ratusan Pelaku Usaha yang tersebar di wilayah kabupaten Lahat.
Dalam laporannya Ketua Panitia Drs. Cik Ujang Mengatakan,Bahwa dasar penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang terkait langsung dengan perizinan Berusaha UMK yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Undang-undang tersebut mengamanatkan agar upaya penciptaan kerja melalui kemudahan usaha yang bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja dengan memberikan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan terhadap Koperasi dan UMKM dengan tetap memperhatikan keseimbangan dan kemajuan antar daerah dalam kesatuan ekonomi nasional dan menjamin setiap warga negara memperoleh pekerjaan, serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil.
“Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission – Risk Based Approacli (OSS RBA) adalah wajib digunakan oleh pelaku usaha secara terintegrasi dan terkoordinasi melalui Sistem OSS yang dipantau langsung Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), tukasnya,
Dirinya juga mengatakan Terima kasih kepada para pelaku usaha yang berkenan hadir dalam acara yang sangat baik ini, semoga dengan pelaksanaan kegiatan ini akan dapat memberikan dampak positif bagi kita semua, Ungkapnya.
Sementara itu dalam arahannya Bupati Lahat H. Cik Ujang SH dalam hal ini di wakili oleh Asisten III Mardjono SE MM mengungkapkan, Apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) kabupaten Lahat, yang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi implementasi Perizinan Berusaha berbasis Risiko,
Dalam arahannya tersebut dirinya mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersemangat dalam melaksanakan usaha yang dijalankan sehingga dapat lebih berkembang serta mengikuti kegiatan ini dengan baik.
“Selamat mengikuti kegiatan ini, dan saya berharap kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik – baiknya, Tukas Mardjono. (Toni)