LAHAT_Lematangnews.com,- Bertempat di grand Orchid Lahat pemerintah Kabupaten Lahat melalui Kantor dinas transmigrasi dan tenaga kerja Kabupaten Lahat gelar sosialisasi mengenai status tanah testan dalam hal pengelolaan Lahat (HPL) serta perencanaan kawasan transmigrasi di kabupaten Lahat.Kamis (07/03/2024)
Hadir dalam kegiatan tersebut para Unsur Forkompinda Lahat serta yang mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,Kepala dinas Tanaman pangan dan hortikultura,Kasat Pol.PP,Kepala dinas Sosial, kepala Kesbangpol,para Camat,para lurah,para narasumber serta dihadiri juga oleh staf pegawai kantor dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Lahat.
Dalam laporannya kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Lahat Mustofa Nelson,SE.,MM menyampaikan ucapan terima dan selamat datang pada seluruh peserta dalam rangka kegiatan sosialisasi mengenai status tanah restan serta perencanaan pembangunan kawasan transmigrasi di kabupaten lahat.
Lanjutnya lagi mewakili sekretaris daerah dan atas nama pemerintah kabupaten lahat dengan kegiatan sosialisasi| mengenai status tanah restan serta perencanaan pembangunan kawasan transmigrasi Di kabupaten lahat merupakan wujud bersama untuk Menyukseskan dan meningkatkan kelancaran penyelenggaraan program transmigrasi! Di kabupaten lahat sehingga terjadi persebaran penduduk yang serasi Dan seimbang dengan daya dukung alam peningkatan kesejahteraan transmigrasi dan masyarakat sekitar.
” Dengan adanya materi ini, nantinya para stakeholder terkait dapat bersama-sama membangun kawasan transmigrasi ,” Ujarnya
Dirinya menuturkan Pelaksanaan program transmigrasi telah dilakukan dalam kurun waktu puluhan tahun. Salah satu sumber daya yang penting dalam mendukung program transmigrasi| adalah keberadaan lahan yang disiapkan untuk menjadi lokasi transmigrasi.Untuk hidup dan menetap.
” Keberadaan lahan dimaksud, disediakan oleh pemerintah yang kemudian diberikan kewenangan kepala kementerian / lembaga yang menaungi program transmigrasi.” Terang Mustofa Nelson
Selain itu juga sambungbya lagi bahwa Dalam proses pelaksanaan transmigrasi, pemanfaatan tanah HPL telah berjalan dan menghasilkan beberapa skema yaitu : pemberian status kepemilikan tanah kepada transmigran berupa sertifikat hak milik (shm) serta pemberian win pemanfaatan tanah transmigrasi berupa win pelaksanaan transmigrasi (ipt) untuk kepentingan pengembangan kawasan Transmigrasi.
” Sisa dari kedua skema ini yang disebut dengan tanah restan. Tanah restan adalah tanah sisa yang masuk dalam kawasan HPL transmigrasi uang belum dimanfaatkan untuk kepentingan transmigrasi,’ Pungkasnya.
Melalu! Sosialisasi! Ini, diharapkan peserta dapat mengetahui status tanah restan didalam HPL transmigrasi Selain pembahasan tentang tanah restan, nanti narasumber dari kementerian juga akan menyampaikan materi perencanaan kawasan transmigrasi.
” Harapan saya dengan adanya kegiatan sosialisasi Mengenai status tanah restan n serta perencanaan pembangunan kawasan transmigrasi di kabupaten lahat dapat berjalan t dengan baik.,” Tutupnya
Sementara itu di tempat yang sama mewakili PJ Bupati Lahat dalam hal ini di wakili oleh Marjono,SE.,MM Asisten III bidang administrasi umum menyanpaikan Ucapan terima kasih dan selamat datang pada seluruh tamu undangan yang sempat hadir dalam kegiatan sosialisasi mengenai status tanah testan dalam hal pengelolaan Lahat (HPL) serta perencanaan kawasan transmigrasi di kabupaten Lahat.
” Sebelumnya ucapan terima kasih dan selamat datang dan permohonan maaf dari PJ Bupati Lahat yang tidak sempat hadir secara langsung di kegiatan hari ini,beliau juga menyampaikan pesan pada seluruh peserta kegiatan yang mengikuti kegiatan hari ini agar benar benar mencermati dan serius mengikuti kegiatan ini ,” Tutup Marjono (Toni)