Berdasarkan rilis humas polres Lahat peristiwa pencurian yang di alami korban terjadi di simpang Tepian ayek lematang tepatnya dibawa jembatan benteng Desa Banjar Negara Kecamatan Lahat selatan Kabupaten Lahat.tepatnya pada hari sabtu,tanggal 09 Maret 2024 sekira pukul 02.00 WIB.
Pada awak media Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga,SIK,SH.,MH melalui Paur Humas polres Lahat menyampaikan, Bahwa Kasus yang di alami korban terjadi
pada hari sabtu tanggal 09 maret 2024 sekira pukul 02.00 WIB, bertempat/TKP di Simpang Tepian aye lematang tepatnya dibawah jembatan benteng Desa Banjar Negara Kec lahat selatan Kabupaten.m Lahat.
” Sebelumnya ketiga pelaku begal ini menghadang korban menggunakan motor korban kemudian korban turun dari motor dan pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam pisau, agar menyerahkan motor milik korban kepada pelaku, akan tetapi korban tidak mau menyerahkan motornya,”Ujar Aiptu Liespono..
selanjutnya Sambung Aiptu Liespono Karena tidak mengindahkan kehendak tersangka salah satu pelaku akhirnya memukul teman korban dengan menggunakan botol anggur merah, lalu korban menyerahkan sepeda motornya atas kejadian tersebut pelapor/korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah).
” Atas peristiwa yang dialami oleh’ korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek kota Lahat agar ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” Terang Liespono.
Sementara itu Sambung Liespono Bahwa untuk Kronologis penangkapan terhadap tersangka sendiri terjadi pada hari sabtu tanggal 09 maret 2024 sekira jam 07.00 WIB dimana di bawa kepemimpinan Kanit reskrim polsekta Lahat Ipda Zulkarnain bersama team sergap kota Lahat, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku dalam perkara pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh terlapor tersangka Inisial AS ( sudah tertangkap proses sidik ) di depan makam pahlawan Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.,
” Dari pengembangan Kasus tersebut akhirnya aparat polres lahat Berhasil meringkus tersangka lainnya bernama Inisial NN ( sudah tertangkap proses sidik) sekira jam 08.30 WIB di rumah kontrakannya disrinanti Lahat.
” kedua terlapor tersebut membenarkan saat ditangkap dan mengakui nya setelah itu mereka bertiga bersama adalah terlapor yang membawa dan bersama inisial JA(DPO)yang telah membawa sepeda motor curian kabur dan menjual kendaraan tersebut hingga saat ini masih dalam pengejaran
Selanjutnya hasil dari pengembangan pada hari jumat tanggal 26 april 2024 sekira jam 13.30 wib terlapor Inisial JA ( Dpo tertangkap) oleh kanit reskrim polsek kota Ipda Zulkarnain bersama team sergap kota yaitu Aipda Deddy Lendra,Bripka jaya effendi,Bripka Reza fahlepi ,Brigpol Darma jaya.
” Saat dilakukan penangkapan terlapor yang sedang berada didalam Bus Armada telaga biru indah saat mau pergi ke Jakarta dan saat itu juga terlapor ditangkap dalam keadaan sehat,
Kemudian terlapor di bawa diamankan ke polsekta Lahat beserta barang bukti sepeda motor Mio J tanpa plat nopol dengan Noka MH354P20FEJ168379 dan nosin 54P1168355 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” Tutup Aiptu Liespono (Toni)