Dedek Albanico Terduga Pelaku Pencurian 73 Jenjang Buah Kelapa Sawit PT SMS Berhasil Diamankan

LAHAT_Lematangnews.com,- Team Jagal Bandit sat reskrim polres lahat dipimpin oleh Kanit pidum Ipda Dany Apriato,SH  berhasil mengamankan Dedek Albanico (18) warga Desa Padang Hindu Kecamatan Kikim Selatan atas dugaan pencurian 73 janjang buah kelapa sawit milik PT SMS. 

Pada awak media kapolres lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga SH.SIK.MH, melalui kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH. MSI,didampingi kanit Pidum Ipda Deni Apriyanto SH,membenarkan penangkapan tersangka Dedek Albanico atas dugaan pencurian buah kelapa sawit milik PT.SMS

” Iya tersangka berhasil di amankan team jagal bandit sat Reskrim Lahat dipimpin oleh Kanit pidum Ipda Dany Apriato,SH,di mana sebelumnya petugas kita menerima laporan dari Pegawai PT SMS  M.Habib Septyawansya atas kasus pencurian yang dilakukan oleh tersangka,” Ujar kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH.M.Si.

Untuk Kronologis kejadian sendiri lanjut 

kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH. MSI menambahkan Bahwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan sendiri terjadi pada hari selasa tanggal 11 Juni 2024  sekira jam 02:30 wib Di ( Divisi I Blok L1 sungai Saling Estet ) desa lubuk lungkang kecamatan Kikim Selatan.

” Kejadian tersebut terungkap bermula pada saat saksi melakukan patroli rutin, pada saat melewati TKP ( Divisi I Blok L1 sungai Saling Estet ) saksi melihat ada banyak orang sedang melakukan panen dan mengangkut buah sawit,pada saat didekati masyarakat yang sedang memanen dan mengangkut buah sawit tersebut kabur menggunakan sepeda motor,melihat kejadian tersebut kemudian petugas Security melaporkan hal tersebut kepada pimpinan,” Terang Kasat Reskrim pada awak media.

Sementara itu sambungnya lagi untuk Kronologis penangkapan tersangka sendiri pelaku berhasil di amankan oleh team jagal bandit Satreskrim polres Lahat yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Deny Aprianto,SH.

” Tersangka berhasil di ringkus oleh team jagal bandit yang langsung bergerak cepat setelah menerima laporan pencurian dari    pihak security PT SMS,sesampainya di lokasi tim berhasil mengamankan Dedek Albanico pelaku pencurian,dan untuk saat ini  tersangka dan barang bukti telah di serahkan kepada piket reskrim untuk ditindaklanjuti sebagaimana Hukum yang berlaku,’ Tutup Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto ,SH.,M.Si (Toni)

Team 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *