
JAMBI – Kabar penting bagi para orang tua dan siswa di Provinsi Jambi. Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan dukungan penuh dan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) resmi terkait pembatasan penggunaan telepon seluler (gadget) di lingkungan sekolah.
Langkah tegas ini diambil karena penggunaan HP yang tidak terkontrol dinilai sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan merusak fokus belajar siswa di kelas.
“Kami (Pemprov) dukung itu segera. Kami akan buat edaran agar di Jambi diberlakukan dan diawasi oleh semua,” tegas Al Haris, Senin.
Gubernur menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar aturan di atas kertas. Melalui Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, regulasi turunan sedang disusun agar pembatasan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas di lapangan.
Mengapa Aturan Ini Dibuat?
Al Haris meminta seluruh elemen pendidikan tidak main-main dengan aturan ini. Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada pengawasan kolektif, terutama peran aktif orang tua di rumah dan guru di sekolah.
“Sekolah, komite, termasuk orang tua siswa harus terlibat. Ini penting karena (penggunaan HP yang bebas) luar biasa mengganggu proses belajar,” tutup Al Haris.***